Ringkasan Fiqih Doa
DAFTAR ISI
- Macam-Macam Doa.
- Kekuatan doa.
- Doa makbul.
- Hal- hal yang menghalangi doa dikabulkan.
- Beberapa bentuk doa saat ditimpa bala’.
- Fadhilah doa.
- Adab berdoa dan sebab-sebab doa dikabulkan.
- Doa yang dibolehkan dan doa yang dilarang.
- Waktu, tempat dan kondisi yang afdhal agar doa dikabulkan.
- Doa yang berasal dari Al Quran Al Karim.
- Doa-doa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
Doa ada dua macam : Doa ibadah dan Doa permohonan, masing-masing doa tersebut saling berkaitan dengan lainnya.
Doa ibadah : Yaitu bertawassul kepada Allah untuk meraih suatu keinginan atau menolak bala atau menghilangkan suatu petaka dengan cara mengikhlaskan ibadah kepadaNya semata.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبٗا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَيۡهِ فَنَادَىٰ فِي ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبۡحَٰنَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٨٧ فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّيۡنَٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِي ٱلۡمُؤۡمِنِينَ [الانبياء: ٨٧، ٨٨]
Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. [Al Anbiyaa’/21 : 87- 88]
Doa permohonan : Yaitu seseorang memohon sesuatu yang berguna atau menolak bahaya untuk dirinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ إِنَّنَآ ءَامَنَّا فَٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ [ال عمران: ١٦]
(Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,” [Ali Imran/3: 16].
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/137256-ringkasan-fiqih-doa.html